Merdeka.com
- Ratusan pendukung Persija Jakarta atau
dikenal The Jakmania, digelandang ke Markas Polresta Bekasi pada Jumat (24/6)
malam. Mereka berbuat onar lantaran menghajar pedagang bakso hingga babak
belur. Alasannya sepele, pedagang bakso dikeroyok karena memakai baju Persib.
Kapolresta
Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, sebanyak 141 suporter Persija
digelandang ke kantor polisi setelah membuat onar di Kampung Gombong, Desa
Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kemarin malam sekitar
pukul 20.30 WIB.
"Mereka
terdiri dari 15 wanita dan 126 pria dan harus menginap semalam di Mapolresta
Bekasi," kata Awal, Sabtu (25/6). Menurut dia, para pendukung Persija
tersebut terpaksa digelandang petugas setelah tiga suporter EA (18), DB (20)
dan AP (15) melakukan pengeroyokan terhadap seorang pedagang bakso di Cikarang
Utara. Adapun, motif pengeroyokan karena korban, NR (22) mengenakan kaus Persib
Bandung yang merupakan rival Persija.
"Mereka
hendak menuju ke Jakarta menggunakan empat bus. Namun, sampai di lokasi dua
suporter melihat korban di dalam kios bakso menggunakan kaus Persib,"
katanya.
Alhasil, ke dua
pelaku turun dari bus dan mendatangi korban. Disusul satu pelaku lain. Merasa
ada pendukung Persija, korban lalu melarikan diri ke dapur. Rupanya korban
dikejar dan dipukuli hingga mengalami babak belur.
"Seluruh
suporter kemudian turun, kami yang mendapatkan laporan segera ke lokasi, dan
mengamankan situasi. Kemudian ratusan suporter dibawa ke Polres," katanya.
Hasil penyelidikan dari kasus pengeroyokan itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Sedangkan, sisanya dipulangkan dengan catatan dijemput oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan. Rata-rata mereka ialah pelajar SMP dan SMA.
Hasil penyelidikan dari kasus pengeroyokan itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Sedangkan, sisanya dipulangkan dengan catatan dijemput oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan. Rata-rata mereka ialah pelajar SMP dan SMA.
Adapun, tiga
tersangka yang kini ditahan dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dengan ancaman
pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Sumber :
Tanggapan :
Jika kita
meneliti kasus ini dengan seksama, kita melihat adanya perubahan budaya yang
terjadi dalam diri generasi muda Indonesia. Hal yang tidak pantas dilakukan ini
bahkan dilakukan oleh pelajar SMP dan SMA, sungguh ironis memang. Alangkah
baiknya pemuda dan pemudi generasi sekarang diberikan pelatihan suatu
keterampilan yang dapat mengasah kemampuan mereka dan mengharumkan nama bangsa
ketimbang menonton bola dengan tujuan anarkis. Menonton bola memang boleh
bahkan dianjurkan, hal ini untuk meyemangati mereka yang sedang berjuang di
pertandingan, namun jika hanya hal anarkis yang tejadi, mending tidak usah
menonton. Dan dari pihak polisi yang mengamankan stadium itu baiknya lebih
meningkatkan pengamanannya dari segala sisi agar hal anarkis seperti ini tidak terulang
kembali.
Komentar
Posting Komentar