Jakarta (ANTARA News) - Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan resmi melarang
pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan oleh kalangan siswa
atau pelajar.
"Meski pelaksananya anggota OSIS
akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau
pengajar," tutur Menteri Anies dalam sebuah konferensi pers di kantor
Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan
mengingat rawannya terjadi aksi perploncoan atau "bullying" dan
bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk
sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah
utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang berakibat pada kematian, tuturnya.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang berakibat pada kematian, tuturnya.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan,
karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam
kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan,"
pungkasnya.
Menteri Anies memaparkan, pada konsep
baru ini yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru
di sekolah yang bersangkutan.
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah," ujarnya menegaskan.
Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah," ujarnya menegaskan.
Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam
seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus
pakai atribut sekolah," tuturnya.
Sumber :
Tanggapan :
Hal ini merupakan berita baik bagi
seluruh anak yang akan memasuki jenjang sekolah baru. Pasalnya anak tidak perlu
dibuat khawatir akan adanya “kekerasan” dalam MOS. Langkah ini sangat tepat
dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan yang terjadi di dalam MOS. Namun sebenarnya
MOS jika dilakukan dengan guru pun tidak menjamin apapun, karena hasilnya akan
sama jika cara dan metode yang dulu tetap dilakukan. Karenanya yang harus
diubah disini adalah cara serta metodenya bukan pelaksananya.
Komentar
Posting Komentar